Kupas Tuntas: Polemik Ijazah Bapak Jokowi dan Motif Besar Dibaliknya!

Persistensi ini mengindikasikan adanya motif yang lebih dalam, kemungkinan besar bersifat politis atau bertujuan untuk menjaga isu tetap relevan di mata publik, terlepas dari fakta yang ada.

Jun 4, 2025 - 13:41
Jun 4, 2025 - 13:58
 0
Kupas Tuntas: Polemik Ijazah Bapak Jokowi dan Motif Besar Dibaliknya!
Bareskrim Polri.
Kupas Tuntas: Polemik Ijazah Bapak Jokowi dan Motif Besar Dibaliknya!
Kupas Tuntas: Polemik Ijazah Bapak Jokowi dan Motif Besar Dibaliknya!
Kupas Tuntas: Polemik Ijazah Bapak Jokowi dan Motif Besar Dibaliknya!

1. Pendahuluan: Kilas Balik Isu yang Tak Kunjung Padam

Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi polemik yang berulang kali mencuat di ruang publik Indonesia, memicu perdebatan sengit dan menyita perhatian luas. Meskipun telah ada berbagai klarifikasi resmi dan proses hukum, isu ini kerap kembali dipertanyakan, terutama menjelang momen-momen politik penting. Sifat isu yang terus-menerus kembali menjadi sorotan, bahkan setelah klarifikasi dari lembaga berwenang, menunjukkan bahwa dinamika di baliknya melampaui sekadar pencarian kebenaran faktual. Persistensi ini mengindikasikan adanya motif yang lebih dalam, kemungkinan besar bersifat politis atau bertujuan untuk menjaga isu tetap relevan di mata publik, terlepas dari fakta yang ada. Hal ini memperlihatkan bagaimana sebuah polemik dapat bertransformasi menjadi alat naratif dalam dinamika politik yang lebih luas.  

Dalam menghadapi isu sensitif seperti ini, penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya, padat, dan terperinci, bersumber dari data dan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar spekulasi atau disinformasi. Artikel ini bertujuan untuk mengurai secara komprehensif berbagai aspek terkait isu ijazah Jokowi, dari asal mula tuduhan hingga perkembangan terkini dalam ranah hukum dan politik. Sebagai topik yang masuk kategori YMYL (Your Money or Your Life) karena menyangkut integritas seorang pemimpin negara dan potensi dampak pada kepercayaan publik, laporan ini sangat menekankan pilar E-E-A-T (Expertise, Experience, Authoritativeness, Trustworthiness) dalam penyajian informasi. Ini berarti memastikan bahwa setiap informasi disajikan dengan akurasi tinggi, didukung oleh sumber yang kredibel, dan mempertahankan objektivitas penuh, sehingga dapat menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca.  

2. Asal Mula dan Perkembangan Tuduhan Ijazah Palsu

Dugaan ijazah palsu Jokowi kembali ramai menjadi sorotan publik setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, memaparkan analisisnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Selasa, 11 Maret 2025. Rismon menyatakan keyakinannya bahwa ijazah sarjana kehutanan Jokowi tahun 1985 tidak asli, bahkan mengklaim "100 miliar persen palsu".  

Argumen utama yang diajukan oleh Rismon berpusat pada analisis teknis dokumen ijazah. Ia berpendapat bahwa ijazah dan sampul skripsi Jokowi menggunakan jenis font Times New Roman, yang menurutnya tidak tersedia pada era 1980-an dan 1990-an. Rismon mengklaim bahwa Windows OS versi 1.01 baru dirilis 15 hari setelah tanggal kelulusan Jokowi, dan Windows 3.1 (tempat font Times New Roman umumnya digunakan) baru muncul pada tahun 1992. Selain font, Rismon juga menyoroti nomor seri ijazah Jokowi yang diduga tidak memiliki kluster dan hanya terdiri dari angka, serta menuduh bahwa ijazah tersebut hanyalah fotokopi.  

Tuduhan ini juga diangkat oleh kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang pada 15 April 2025 mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk mengklarifikasi keaslian ijazah. Tokoh-tokoh seperti Roy Suryo dan Tifauziyah juga turut terlibat dalam mengemukakan pertanyaan dan analisis terkait isu ini. Meskipun klaim utama Rismon berdasarkan analisis font dan sistem operasi, ia mengakui tidak pernah memegang ijazah asli Jokowi, melainkan menganalisis foto postingan yang diklaim asli oleh pihak lain (Dian Sandi). Analisisnya menggunakan error level analysis untuk mendeteksi hasil editan pada citra digital. Politikus PSI Dian Sandi sendiri sempat mengunggah foto ijazah Jokowi yang ia klaim asli, yang kemudian menjadi bahan analisis Rismon.  

Penggunaan argumen yang terdengar teknis dan ilmiah oleh Rismon Sianipar, seorang mantan dosen dan ahli digital forensik, untuk mendukung klaimnya merupakan sebuah pendekatan yang bertujuan untuk memberikan kesan kredibilitas dan otoritas pada tuduhan. Meskipun kemudian dibantah oleh UGM dengan penjelasan konteks historis yang kuat , penggunaan jargon teknis ini dapat membuat klaim tersebut lebih sulit dibantah oleh masyarakat awam yang tidak memiliki pemahaman teknis mendalam. Ini adalah taktik yang sering digunakan dalam penyebaran disinformasi untuk menciptakan keraguan yang beralasan dan memanipulasi persepsi publik. Fakta bahwa analisis Rismon pertama kali diunggah di YouTube dan bahwa ia menganalisis "foto postingan" daripada ijazah asli, menunjukkan bahwa tujuan utamanya adalah penyebaran informasi secara viral dan pembentukan opini publik, bukan melalui jalur verifikasi akademik atau hukum yang ketat pada tahap awal. Ini mencerminkan pergeseran dalam cara disinformasi beroperasi, memanfaatkan kecepatan dan jangkauan media sosial untuk memengaruhi persepsi massa sebelum fakta-fakta dapat diverifikasi secara menyeluruh oleh institusi resmi.  

3. Klarifikasi Resmi Universitas Gadjah Mada (UGM): Bukti dan Penegasan

Universitas Gadjah Mada (UGM) secara konsisten dan tegas telah membantah tuduhan ijazah palsu Jokowi. UGM memastikan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985. Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, serta Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi. UGM memiliki catatan resmi dan dokumen lengkap yang membuktikan kelulusan Jokowi. Dokumen yang diperlihatkan meliputi ijazah STRB (Surat Tanda Registrasi Bidang) saat SMA, dokumen proses verbal ujian skripsi, hingga salinan skripsi asli milik Jokowi. UGM juga menegaskan bahwa mereka siap bersaksi di pengadilan dan menunjukkan dokumen akademik jika diminta dalam proses hukum. Ijazah asli dipegang oleh Presiden Jokowi, sementara kampus menyimpan salinannya.  

Menanggapi klaim Rismon Sianipar tentang font Times New Roman, UGM menjelaskan bahwa pada era 1980-an, adalah praktik umum bagi mahasiswa untuk mencetak sampul skripsi dan lembar pengesahan di jasa percetakan yang sudah menggunakan font seperti Times New Roman. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyebutkan nama percetakan populer di dekat kampus seperti Prima dan Sanur yang menyediakan layanan ini, dan menyesalkan informasi sesat yang disampaikan Rismon, mengingat Rismon juga alumnus UGM dan seharusnya mengetahui praktik percetakan saat itu. Skripsi utama Jokowi yang berjumlah 91 halaman ditulis menggunakan mesin ketik, sementara sampulnya dicetak. Mengenai tuduhan nomor seri ijazah yang janggal, UGM menjelaskan bahwa pada masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran ijazah sendiri dan belum ada standardisasi universitas secara menyeluruh. Sistem penomoran ini berlaku untuk semua lulusan Fakultas Kehutanan, bukan hanya Jokowi.  

UGM menegaskan posisinya sebagai lembaga yang memberikan penjelasan berdasarkan dokumen yang dimiliki, bukan dalam rangka membela pihak mana pun. Kehadiran sejumlah alumni angkatan 1985 dalam pertemuan klarifikasi turut memperkuat pernyataan UGM. Mereka membawa dokumentasi wisuda, foto-foto kegiatan kampus, serta salinan skripsi milik Jokowi sebagai bukti tambahan. Seorang teman seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, bahkan menyatakan bahwa tampilan ijazahnya sama dengan Jokowi, menggunakan font yang sama, dan ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo. Teman seangkatan Jokowi di SMA juga muncul di persidangan untuk mengajukan intervensi dan membawa ijazah teman seangkatan sebagai pembanding.  

Konsistensi UGM dalam menyajikan bukti faktual yang kuat, seperti dokumen akademik, skripsi, dan kesaksian alumni, secara signifikan melawan narasi disinformasi yang beredar. Pendekatan multi-aspek ini menunjukkan keseriusan UGM dalam mempertahankan integritas akademiknya dan melawan narasi disinformasi secara sistematis. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam isu-isu sensitif yang melibatkan institusi, pernyataan resmi yang didukung data dan dokumen memiliki bobot kredibilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan klaim individu, meskipun individu tersebut memiliki latar belakang "ahli."  

Polemik ini juga menyoroti tantangan dalam memverifikasi keaslian dokumen historis menggunakan alat dan pemahaman teknologi masa kini. Argumen tentang font Times New Roman dan sistem operasi Windows mencerminkan upaya untuk menerapkan standar forensik digital modern pada dokumen yang berasal dari era teknologi yang berbeda. UGM dan saksi lain menjelaskan bahwa praktik percetakan dan ketersediaan font pada tahun 1980-an berbeda dengan asumsi penuduh. Kesalahan dalam memahami konteks ini dapat dengan mudah memicu klaim palsu dan disinformasi, menggarisbawahi perlunya kehati-hatian dalam melakukan analisis forensik digital terhadap artefak lama.

Aspek Klarifikasi Detail Klarifikasi Sumber
Status Kelulusan UGM memastikan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985. https://www.metrotvnews.com/read/NQACY27g-ugm-pastikan-jokowi-lulus-5-november-1985-ini-5-fakta-klarifikasi-ijazah
Dokumen Akademik UGM memiliki ijazah STRB (SMA), dokumen verbal ujian skripsi, dan salinan skripsi asli Jokowi. https://www.metrotvnews.com/read/NQACY27g-ugm-pastikan-jokowi-lulus-5-november-1985-ini-5-fakta-klarifikasi-ijazah
Isu Font Times New Roman Penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi adalah praktik umum di percetakan era 1980-an. Skripsi utama ditulis mesin ketik. https://en.tempo.co/read/1989227/ugm-responds-to-font-issue-in-jokowis-diploma-authenticity-allegations
Isu Nomor Seri Ijazah Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran ijazah sendiri pada masa itu, tanpa standardisasi universitas. https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/
Kesaksian Alumni Teman seangkatan Jokowi (Frono Jiwo) menguatkan keaslian ijazah dengan membandingkan ijazah miliknya yang serupa. https://www.tempo.co/politik/polemik-ijazah-jokowi-ugm-beri-penjelasan-soal-penggunaan-font-times-new-roman-1222470
Ketersediaan Ijazah Asli Ijazah asli dipegang oleh Presiden Jokowi, sementara UGM menyimpan salinannya. https://www.metrotvnews.com/read/NQACY27g-ugm-pastikan-jokowi-lulus-5-november-1985-ini-5-fakta-klarifikasi-ijazah
Kesiapan Bersaksi UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen akademik jika diminta dalam proses hukum. https://www.metrotvnews.com/read/NQACY27g-ugm-pastikan-jokowi-lulus-5-november-1985-ini-5-fakta-klarifikasi-ijazah

4. Proses Hukum dan Hasil Penyelidikan Kepolisian

Isu ijazah palsu Jokowi telah beberapa kali dibawa ke ranah hukum. Gugatan pertama diajukan oleh Bambang Tri Mulyono pada Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, namun tidak berselang lama, gugatan itu dicabut sendiri oleh pengacaranya. Bambang Tri Mulyono kembali menggugat keaslian ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat pada September 2023, kali ini bersama Muslim Arbi, Hatta Taliwang, M Rizal Fadillah, dan Taufik Bahaudin. Gugatan ini ditolak pengadilan.  

Gugatan terbaru diajukan oleh pengacara Muhammad Taufik di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), dengan sidang perdana dijadwalkan pada 24 April 2025. Mediasi dalam perkara ini (nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt) berakhir deadlock, sehingga gugatan dilanjutkan ke persidangan. Penggugat telah membacakan 12 poin gugatan dalam persidangan tersebut. Dalam sidang di PN Solo, sekelompok orang yang mengaku sebagai alumni SMAN 6 Solo (teman seangkatan Jokowi) mengajukan permohonan intervensi. Sidang putusan gugatan intervensi ini dijadwalkan pada Kamis, 5 Juni 2025. Pihak pengadilan akan memutuskan apakah intervensi diterima atau ditolak, dan jika diterima, gugatan akan digabungkan dengan pokok perkara.  

Di sisi lain, Presiden Jokowi sendiri telah melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi ijazah Jokowi, sampul skripsi, lembar pengesahan, printout legalisasi, serta flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini. Politikus PSI Dian Sandi Utama juga diperiksa terkait unggahan foto ijazah Jokowi yang ia klaim asli.  

Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Hasil uji forensik menunjukkan bahwa ijazah UGM asli Jokowi identik dengan dokumen pembandingnya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan tidak ditemukannya unsur pidana, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hasil forensik Bareskrim ini akan menjadi bahan analisis untuk kasus tudingan ijazah palsu yang mereka tangani. Proses penyelidikan di Polda Metro Jaya masih berjalan dan membutuhkan ketelitian. Jokowi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum, meyakini bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan. Ia juga menyatakan kesedihannya jika proses hukum harus berlanjut karena tudingan tersebut sudah melampaui batas.  

Berbagai gugatan hukum yang diajukan, dengan sebagian besar telah ditolak atau dicabut , serta penyelidikan kepolisian yang menyimpulkan keaslian ijazah berdasarkan uji forensik , menunjukkan bagaimana mekanisme hukum berfungsi sebagai penentu kebenaran faktual. Meskipun isu ini terus dihembuskan di luar jalur hukum, keputusan pengadilan dan hasil penyelidikan resmi memiliki kekuatan hukum untuk menegaskan fakta. Hal ini memperlihatkan adanya perbedaan antara "kebenaran hukum" yang ditetapkan melalui proses formal dan "kebenaran persepsi publik" yang seringkali dibentuk oleh narasi politik. Langkah Jokowi untuk melaporkan balik pihak yang menuduh ijazahnya palsu merupakan tindakan proaktif yang menunjukkan bahwa korban disinformasi dapat menggunakan jalur hukum (pencemaran nama baik, fitnah, pengaduan palsu ) untuk membela diri dan menegaskan kebenaran. Tindakan hukum ini tidak hanya bertujuan memulihkan reputasi individu, tetapi juga dapat menjadi preseden untuk melawan penyebaran hoaks dan disinformasi secara lebih luas.

Jenis Proses Hukum Pihak Penggugat/Pelapor Pihak Tergugat/Terlapor Tanggal Penting Status
Gugatan Perdata Bambang Tri Mulyono Jokowi (PN Jakarta Pusat) Okt 2022 Dicabut
Gugatan Perdata Bambang Tri Mulyono dkk Jokowi dkk (PN Jakarta Pusat) Sep 2023 Ditolak
Gugatan Perdata Muhammad Taufiq Jokowi, KPU Solo, SMAN 6 Solo, UGM (PN Surakarta) 24 April 2025 (sidang perdana) Mediasi deadlock, lanjut sidang; Teman SMA Jokowi ajukan intervensi
Laporan Pidana Joko Widodo Pihak Penuduh (Kepada Polda Metro Jaya) 30 April 2025 Penyelidikan berjalan, butuh ketelitian
Penyelidikan Masyarakat Bareskrim Polri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mei 2025 Disetop, tidak ada unsur pidana; Ijazah asli identik dengan pembanding
Putusan Gugatan Intervensi PN Solo Pihak Penggugat & Tergugat Intervensi 5 Juni 2025 Dijadwalkan

5. Dimensi Politik dan Opini Publik

Isu ijazah palsu Jokowi, meskipun secara faktual telah dibantah, tetap menjadi polemik karena kerap dimanfaatkan sebagai alat politik. Klaim ijazah palsu sering kali digunakan sebagai upaya delegitimasi untuk melemahkan posisi dan legitimasi Jokowi sebagai pemimpin negara. Jika terbukti palsu, secara logika politik dan hukum, seluruh legitimasi pemerintahannya dapat dipersoalkan. Selain itu, isu ini juga dinilai sebagai strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah-masalah yang lebih mendesak, seperti tantangan ekonomi atau fluktuasi pasar saham. Menjelang pemilu, isu-isu personal seperti ini bisa dijadikan alat untuk merusak citra politik seseorang atau memengaruhi elektabilitas calon yang didukungnya. Dalam konteks pemerintahan baru, isu ini bahkan bisa menjadi cara untuk menguji loyalitas berbagai elemen politik dan mengukur kekuatan oposisi. Survei menunjukkan mayoritas responden menilai isu ijazah palsu sengaja diembuskan oleh lawan politik Jokowi.  

Meskipun bertujuan untuk delegitimasi, upaya menyerang hal-hal personal kadang kala justru menguntungkan secara politik karena publik Indonesia cenderung simpati terhadap pemimpin yang difitnah. Isu ini dapat membangun narasi Jokowi sebagai "korban fitnah murahan". Survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 menunjukkan bahwa 66,9% publik tidak percaya Jokowi memalsukan ijazah. Angka ini bahkan meningkat menjadi 69,9% di kalangan responden yang mengetahui kasus ini. Jokowi menanggapi hasil survei ini dengan menyatakan bahwa masyarakat memiliki "logika dan penalaran yang sehat". Survei Center for Indonesia Strategic Actions (CISA) juga menunjukkan bahwa 51,35% responden sangat percaya dan 25,35% cukup percaya terhadap klarifikasi Jokowi, sementara 47,35% sangat percaya dan 25,76% cukup percaya terhadap klarifikasi UGM.  

Isu ini dapat dianalisis melalui konsep "rezim kebenaran" (regime of truth) Michel Foucault, yang menyatakan bahwa kebenaran bukanlah objektif semata, melainkan konstruksi sosial yang dibentuk oleh struktur kekuasaan dan kontrol informasi. Dalam kasus ijazah Jokowi, pihak yang memiliki kontrol atas informasi dan narasi dominan akan lebih berpengaruh dalam membentuk apa yang dianggap benar oleh masyarakat. Ini menjelaskan mengapa isu ini terus muncul meskipun telah dibantah berkali-kali, karena "persepsi berulang" dapat membuat orang meragukan, meskipun tanpa bukti kuat.  

Resiliensi kepercayaan publik di tengah badai disinformasi ini menunjukkan bahwa meskipun kampanye disinformasi intens dilakukan, mayoritas publik tetap tidak percaya pada tuduhan ijazah palsu. Hal ini dapat dijelaskan oleh konsistensi klarifikasi dari lembaga kredibel seperti UGM dan kepolisian , persepsi publik terhadap Jokowi sebagai "korban fitnah" yang justru membangun simpati , dan kemungkinan bahwa basis pendukung Jokowi sudah memiliki kepercayaan yang kuat sehingga sulit digoyahkan oleh isu semacam ini. Ini menunjukkan bahwa disinformasi tidak selalu berhasil mengubah opini publik secara masif, terutama jika ada fondasi kepercayaan yang kuat atau narasi balasan yang efektif.  

Lebih lanjut, isu ijazah palsu ini terus mencuat bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden. Salah satu motif politik yang disebutkan adalah untuk "menjaga jarak dengan warisan politik Jokowi" dan "mendelegitimasi figur dan citra politik Jokowi" di masa depan, termasuk pengaruhnya terhadap penerusnya. Ini menunjukkan bahwa kampanye disinformasi tidak hanya berfungsi untuk memengaruhi hasil pemilu atau legitimasi kekuasaan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat politik jangka panjang untuk membentuk narasi historis dan memengaruhi warisan seorang pemimpin. Isu ini menjadi contoh bagaimana upaya delegitimasi dapat melampaui masa jabatan dan terus berupaya merusak citra dan pengaruh politik seorang tokoh di mata publik dan elite.  

6. Kesimpulan: Menegaskan Fakta di Tengah Pusaran Disinformasi

Berdasarkan penelusuran fakta dan data yang ada, tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah secara komprehensif dibantah oleh pihak-pihak yang berwenang dan kredibel. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah dan status kelulusan Jokowi, didukung oleh dokumen akademik lengkap dan kesaksian teman seangkatan. Penyelidikan kepolisian, termasuk uji forensik oleh Bareskrim Polri, juga telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Meskipun gugatan hukum terus berlanjut di beberapa pengadilan, mayoritas telah ditolak atau dihentikan.  

Klaim mengenai penggunaan font Times New Roman dan kejanggalan nomor seri telah dijelaskan oleh UGM dengan merujuk pada praktik percetakan dan kebijakan administrasi pada era 1980-an, membantah narasi disinformasi yang beredar. Isu ijazah palsu ini, meskipun secara faktual telah dibantah, tetap menjadi polemik karena kerap dimanfaatkan sebagai alat politik untuk delegitimasi, pengalihan isu, atau upaya merusak citra. Namun, survei opini publik menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak percaya pada tuduhan tersebut, mencerminkan kemampuan publik untuk membedakan fakta di tengah pusaran disinformasi.  

Kasus isu ijazah palsu Jokowi menjadi pengingat penting akan tantangan disinformasi di era digital. Publik dituntut untuk senantiasa kritis, memverifikasi informasi dari sumber yang valid dan terpercaya, serta tidak mudah terpancing oleh narasi yang bertujuan memecah belah atau merusak integritas tokoh publik tanpa dasar bukti yang kuat. Media-media terkemuka yang secara konsisten melaporkan klarifikasi UGM, hasil penyelidikan polisi, dan perkembangan proses hukum memainkan peran krusial dalam melawan narasi disinformasi. Kehadiran jurnalisme faktual yang berpegang pada prinsip akurasi, objektivitas, dan verifikasi menjadi benteng penting dalam ekosistem informasi yang rentan terhadap hoaks. Dengan demikian, kebenaran faktual dapat ditegakkan di tengah riuhnya informasi yang beredar.

Apa reaksi kamu?

Suka Suka 5
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Funny Funny 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 1
Ryuga Mahesa T. Tech Enthusiasm & Enterpreneur.